Jaga Cadangan Pangan Kotabaru Kalsel Galakkan Lumbung Desa_

Jaga Cadangan Pangan  Kotabaru Kalsel Galakkan Lumbung Desa_

SariAgri - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kembali menghidupkan lumbung desa yang sudah lama ditinggalkan masyarakat di pedesaan, sebagai satu upaya untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat setempat.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai, mengatakan, lumbung desa merupakan salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan, dan perekonomian bidang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyediakan bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakatnya.
Berita Pertanian "Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa, bahwa cadangan pangan pemerintah desa merupakan salah satu sumber penyediaan pangan bagi masyarakat desa yang harus diselenggarakan oleh pemerintah desa," kata Akhmad, Senin (10/5).
Akhmad mengatakan, cadangan pangan pemerintah desa tersebut berupa pangan seperti beras; jagung, umbi-umbian; dan pangan tertentu yang bersifat bukan pokok, seperti kacang hijau, kacang tanah, dan kedelai.
Ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Desa ini bertujuan meningkatkan ketersediaan dan distribusi pangan kepada masyarakat, meningkatkan konsumsi pangan lokal dalam rangka penciptaan permintaan produk pangan lokal, dan meningkatkan jangkauan/aksesibilitas masyarakat terhadap pangan.
"Menanggulangi terjadinya keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana," kata dia.
Selain itu, kata Akhmad, cadangan pangan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat masyarakat; memperpendek jalur distribusi pangan pemerintah sampai ke tingkat masyarakat/rumah tangga; mendorong terwujudnya Desa Mandiri Pangan (Desa Mapan), dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan, ketersediaan pangan yang dikelola atau dikuasai Pemdes harus diperlukan, hal ini dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri, dan untuk menghadapi keadaan darurat (transien), rawan pangan, dan gejolak harga pangan di tingkat masyarakat.
Sementara itu, lumbung desa merupakan salah satu bentuk kelembagaan pangan di tingkat desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program peningkatan ketahanan pangan di wilayah perdesaan dan untuk mewujudkan Desa Mandiri Pangan.
Video terkait: